Setelah memerintahkan pengeboman Pearl Harbor pada 9141, Jepang berhasil menduduki Hindia Belanda, Papua Niugini, Filipina, Inggris Singapura, dan wilayah lainnya di Asia Tenggara dan Pasifik hingga Juni 1942.
Sekalipun banyak desakan dari berbagai pemimpin dunia agar Kaisar Hirohito diadili, termasuk diantaranya Presiden Amerika Serikat Harry S Truman meskipun akhirnya Presiden Trumman setuju untuk mempertahankan kedudukan kaisar.
Bermula dari melihat kekuatan perang Amerika yang tidak terduga setelah menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki maka, ketika rapat istana pada tanggal 9 dan 14 Agustus 1945, Kaisar Hirohito mengungkapkan bahwa sudah saatnya Jepang berhenti berperang dan menerima isi dari perjanjian Postdam.
Interpretasi dari UU tersebut menurut Prof.