Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam Jadi 11 Agustus 2021
Ingat! Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah Digeser Jadi 11 Agustus 2021
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Libur Nasional Tahun Baru Islam, Kemenag Geser Tanggal Merah Sesuai SKB 3 Menteri Demi Tujuan Ini
Libur Nasional Tahun Baru Islam, Kemenag Geser Tanggal Merah Sesuai SKB 3 Menteri Demi Tujuan Ini
Serba
Jadi kebijakan pemerintah memindahkan hari libur tersebut selain memiliki dasar pijakan ilmiah juga sesuai dan sejalan dengan ketentuan dan prinsip yang ada dalam syariah," pungkasnya.
Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," tegas Kamaruddin Amin, dikutip dari laman kemenag.
Kamis, 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah 8.
Demikian pula dengan peniadaan cuti bersama di tanggal 24 Desember.