Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.
Mempunyai usaha mikro• 00 WIB dan ditutup tanggal 20 April 2021 pukul 24.
Setelah Anda berhasil mendaftar, langkah selanjutnya adalah menunggu pengumuman dari pemerintah apakah Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
Untuk itu, yang sudah pernah mendaftar BPUM tahun sebelumnya tidak perlu mengisi pendaftaran kembali.
Pelaku usaha tak perlu lagi berkumpul di kantor dinas untuk memasukkan berkas.
Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap dia, seperti dilansir dari Kompas.
Oleh karena itu, pada pendaftaran sekarang bapak ibu sodara sudah perlu bersiap dengan mencari tahu apa saja ketentuan beserta mekanisme banpres UMKM tahap 3.
Akan tetapi, ini khusus untuk pencairan melalui Bank BRI.