Mendekatkan Industri dengan Sumber bahan Baku Cluster Industr Hasil Hutan• Pertanian Berkelanjutan Kegiatan pertanian adalah pemanfaatan dengan sumber daya yang tidak memiliki proses produksi pertanian dengan menekankan dampak negatif terhadap lingkungan.
Saat mereka gagal memelihara hubungan baik ini dan mendapat kesulitan dengan penegak hukum, mereka dapat menyuap oknum jaksa penuntut dan hakim untuk mendapatkan keputusan pengadilan yang menguntungkan bagi mereka.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan menyelenggarakan fungsi: a.
Apa yang dinyatakan dalam Undang-Undang ini kemudian menuai ketidakpuasan atas tidak dijelaskannya secara gamblang tentang status hutan adat.