Total pelanggaran sebanyak 341 kasus.
Baca:.
Contoh-contoh yang diuraikan di atas membuktikan bahwa tidak terpenuhinya hak warga negara dikarenakan adanya kelalaian atau pengingkaran dalam pemenuhan kewajiban sebagaimana yang dipersyaratkan dalam UUD NRI Tahun 1945 dan ketentuan perundang-undangan lainnya.
Pelanggaran ini dapat terjadi karena faktor-faktor yang sudah dijelaskan di atas tadi.
Banyak sekali orang yang tidak memperhatikan kewajibannya.
Contoh kasus pelanggaran hak warga Negara Banyak sekali kasus-kasus pelanggaran hak warga Negara yang terjadi di Negara Indonesia tercinta ini.
Baca juga: Pembantaian Westerling 1946-1947 pada Desember 1946 adalah pembantaian Westerling.
Situasi yang sangat mencekam tidak hanya terjadi di Ibu Kota saja ditempat lain pun terjadi penjarahan dan kekerasan.